Deprecated: Function ereg_replace() is deprecated in
/opt/lampp/htdocs/dinsos/berita/berita.php on line
110
MENJADI PENDAMPING LANSIA ITU, TUGAS MULIA
Berdasarkan Data Susenas 2014, jumlah rumah tangga lansia sebanyak 16.06 juta rumah tangga atau 24,50 % dari seluruh rumah tangga di Indonesia. Rumah tangga lansia adalah yang minimal salah satu anggota rumah tangganya berumur 60 tahun ke atas. Jumlah lansia di Indonesia mencapai 20,24 juta jiwa, setara dengan 8,03% dari seluruh penduduk Indonesia tahun 2014 (BPS,BAPPENAS,2014).
“Pada tahun 2020, diperkirakan Indonesia memiliki jumlah lanjut usia 28 juta jiwa atau seperempat dari jumlah penduduk keseluruhan, peningkatan jumlah lanjut usia tersebut tentu saja berpotensi menimbulkan berbagai masalah dan berimplikasi kepada peningkatan rasio ketergantungan lanjut usia dimana setiap penduduk produktif akan menanggung semakin semakin banyak penduduk lanjut usia ,” kata Carolyne Clara E.S (Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia) pada pembukaan Bimbingan Teknis Pekerja Sosial dan Relawan Sosial Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia PSTWD dan LKS-LU di Hotel Grand Zuri (30/03/2017). Untuk mengantisipasi hal tersebut maka salah satu kebijakan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan, mengembangkan dan memantapkan peran Pekerja Sosial dan Relawan Sosial guna meningkatkan kualitas rehabilitasi sosial lanjut usia, ujar Clara dihadapan peserta Bimbingan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 3 orang PSTW Pusat,16 orang PSTW Daerah, 24 Orang Relawan Sosial LKS-LU, 5 orang Pekerja Sosial dari Pusat dan 12 Orang Petugas Pusat. Pada kesempatan itu juga, Sekretaris Ditjen Rehsos, Kanya Eka Santi mengatakan bahwa yang disebut dengan Pekerja Sosial adalah Profesional, yang latar pendidikannya adalah Pekerjaan Sosial seperti yang ada di STKS dan Universitas Indonesia dan yang tidak berpendidikan pekerjaan sosial disebut dengan pekerja sosial fungsional, tenaga kesejahteraan sosial,relawan sosial dan penyuluh sosial. Selengkapnya :rehsos.kemsos.go.id/modules.php
